Rabu, 31 Agustus 2011

remisi bagi korruptor

Pemberian potongan masa hukuman atau remisi bagi koruptor dikritik banyak pihak. Menkum HAM Patrialis Akbar terbuka dengan masukan itu. Bahkan jika harus dihapuskan, dia tak keberatan.

"Ya saya kira kami tidak keberatan. Itu bagian sesuatu yang harus kita lakukan," kata Patrialis usai mengikuti open house bersama Presiden SBY di Istana Negara, Jl Medan Merdeka, Rabu (31/8/2011).

Politisi PAN ini mengaku harus mengkaji lebih dalam setiap kritikan yang masuk. Sebagai langkah awal, tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap isu ini akan dipanggil.

"Kita minta pendapat masyarakat toh kalau satu dua orang bukan wakili banyak orang. Ada lokakarya. Kalau sudah bulat, kita maju," ucapnya.

Lalu bagaimana tata cara penghapusan remisi tersebut? Hingga saat ini belum jelas. Yang pasti, Patrialis meminta korting hukuman bagi pelaku pidana umum tidak bisa dihapuskan sebab di penjara perlu ada sebuah reward agar mereka berkelakukan baik.

"Mereka tidak ada harapan. Apa yang mereka harapkan dalam kehidupan ini. Tapi kalau dia berkelakuan baik ada harapan penghargaan, sekarang semua orang mendisiplinkan dirinya untuk berkelakukan baik," tegasnya.

Tidak ada komentar: