Selasa, 06 September 2011

antasari mempertanyakan jenasazah nasruddin

Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mempertanyakan kondisi jenazah Nasrudin Zulkarnaen yang telah direkayasa sebelum divisum oleh dokter RSCM. Menurut Antasari, rekayasa tersebut membuat manipulasi fakta dan mendorong hakim keliru menjatuhkan vonis bersalah kepada dirinya.

"Jika hakim meneliti ini, maka hasilnya adalah putusan bebas," kata Antasari dalam sidang Peninjauan Kembali di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011).

Rekayasa jenazah tersebut dilakukan antara penyidik dengan tim forensik Polri. Mengutip saksi dari dokter RSCM, Munim Idris, jenazah Nasrudin diberikan ke RSCM dalam kondisi sudah tidak tersegel, bekas luka telah terjahit dan sudah tidak memakai baju.

"Munim Idris dalam persidangan menyatakan disodori mayat almarhum Nasrusin dalam keadaan tidak asli, sudah dibotaki untuk dijahit. Tidak utuh, tidak tersegel dan tidak memakai baju," tandas Antasari.

Ganjilnya, s
aat Antasari dan kuasa hukum meminta bukti tersebut melalui 28 foto jenazah Nasrudin, tim jaksa yang dipimpin Cirus Sinaga tidak memenuhi di pengadilan. Padahal, bukti tersebut menjadi salah satu kunci keterlibatan Antasari atau tidak.

"(Ini menunjukan) pertimbangan hukum judex factie tingkat pertama memperlihatkan suatu kekhilafan nyata atau kekeliruan yang nyata dalam mempertimbang isi visum et repertum," ucap Antasari mempertegas bukti baru (novum) sebagai dasar pengajuan PK.

Tidak ada komentar: